Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melakukan intervensi serentak pencegahan stunting atau kekerdilan yang dialami anak di bawah lima tahun (balita) akibat gagal tumbuh.
 
"Kami hari ini melakukan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh posyandu," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Nurul Isnaeni di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
 
Pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting itu diharapkan tidak melahirkan balita stunting baru lagi.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mempersiapkan generasi Emas 2045 dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Pemkab Lebak gulirkan lima program wujudkan kesejahteraan masyarakat
 
Untuk mencapai target terbebas stunting tersebut, dilakukan intervensi dengan 10 pasti, yakni pasti pertama tepat sasaran terhadap balita yang mengalami gizi buruk, gizi kurang, tengkes, ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK) dapat hadir minimal 95 persen untuk menjalani penimbangan di posyandu desa/kelurahan.
 
Pasti kedua, sarana alatnya harus sesuai standar. Ketiga, pengukuran tubuh dan lengan panjang harus benar sesuai standar operasional prosedur (SOP), keempat, petugasnya harus berkompeten, kelima, diinput ke aplikasi, keenam, berkoordinasi dengan instansi terkait.
 
"Kami meyakini jika intervensi serentak itu dilakukan 10 pasti, jumlah anak stunting bisa akurat," kata Nurul.
 
Menurut dia, pencegahan stunting di Kabupaten Lebak dilakukan dari remaja putri diberikan tablet tambah darah (TTD) agar tidak terjadi anemia.
 
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar 37 persen remaja putri di daerah ini mengalami anemia atau berkurangnya sel darah merah pada tubuh.

Baca juga: Pemkab Lebak kolaborasi tangani stunting dan kemiskinan ekstrem
 
Oleh karena itu, pemberian TTD untuk kalangan remaja putri terus dilakukan sebulan sekali agar mereka benar-benar tidak anemia. Sebab, jika tubuh mereka anemia, bila menikah dipastikan anaknya berpotensi mengalami stunting.
 
Pasti ketujuh, lanjutnya, ibu hamil harus dilakukan pemeriksaan dokter di puskesmas selama enam bulan dan dilakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui kondisi kesehatan janin dalam kandungan.
 
Begitu juga jika ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK), dilakukan pemberian makanan tambahan (PMT).
 
Selain itu, masyarakat yang memiliki putri agar tidak menikah dini, karena berpotensi terjadi stunting. Mereka boleh menikah untuk perempuan berusia 19 tahun dan laki-laki 22 tahun, serta harus memiliki pekerjaan agar ekonomi keluarga relatif baik.

Baca juga: Pemprov Banten salurkan daging kurban untuk penanganan stunting
 
Selain itu, katanya, pemerintah daerah melakukan berbagai program pembangunan infrastruktur sarana air bersih maupun sanitasi yang sehat.
 
Selama ini, kata dia, penyebab balita stunting akibat minimnya sarana infrastruktur air bersih dan sanitasi.
 
"Kami optimistis Lebak ke depannya bisa mengurangi stunting hingga nol persen jika semua elemen memiliki kesadaran dan kepedulian untuk mempersiapkan generasi emas 2045," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pelaksanaan intervensi pencegahan stunting selama Juni 2024, sesuai by name by address, sehingga data balita stunting bisa akurat.
 
Pada 2023, angka stunting tercatat 3.736 balita, dan tahun 2024, ditargetkan turun hingga di bawah 14 persen.
 
Selama ini, ujar dia, pencegahan stunting di Kabupaten Lebak berjalan baik melibatkan semua komponen, mulai OPD, TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, perusahaan swasta, dan komponen masyarakat.
 
"Kita berharap balita-balita yang sekarang ini ke depan bisa terbebas dari stunting dan dapat bersaing di era globalisasi," kata Tuti.

Baca juga: Intervensi stunting di Kota Tangerang sudah sasar 65.000 anak

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024