Kapal bertulisan "Maliki" terdampar di pesisir Perairan Panyaungan Kabupaten Lebak, Banten, dengan kondisi tanpa Anak Buah Kapal (ABK).
"Sekarang kapal Maliki itu disandarkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Panyaungan," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono dalam keterangan tertulis di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
Kapal Maliki yang terdampar itu di Perairan Panyaungan, Selasa (18/6), berdasarkan laporan Lukman, seorang tokoh masyarakat Desa Panyaungan.
Baca juga: Pemkab Lebak kenakan sanksi bagi ASN/PPPK yang terlibat judi online
Baca juga: Pemkab Lebak kenakan sanksi bagi ASN/PPPK yang terlibat judi online
Kapal tersebut diperkirakan dari tengah laut hingga terdampar di Perairan Panyaungan.
Karena itu, petugas personil Polsek Panggarangan setelah menerima laporan warga setempat langsung mendatangi kapal tersebut untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat berada di kapal Maliki itu tanpa ABK dan yang ada hanya alat P3K dan pelampung.
Guna bahan penyelidikan, selanjutnya kapal Maliki diamankan oleh Polsek Panggarangan di TPI Panyaunga Kabupaten Lebak, Banten, dan tidak ditemukan korban jiwa dalam penemuan perahu tersebut, katanya.
Baca juga: Kabupaten Lebak kembangkan 248 destinasi wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024