Penjabat Gubernur (Pj) Banten Al Muktabar menyebut pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) kabupaten/kota di Banten masih terus diupayakan atau masih dalam proses.

"Kita sudah merumuskan itu langkahnya secara konkret. Sudah dimandatkan melalui peraturan daerah dan termasuk tercepat dalam penyusunan perda-nya dalam proses politiknya. Artinya dukungan bersama-nya tercermin dari itu," kata Al Muktabar pada "Groundbreaking" pembangunan kantor pusat bank Banten di Kota Serang, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, kabupaten/kota juga harus menyiapkan instrumen hukum dalam penyertaan modal dalam bentuk RKUD di bank Banten itu dan masih berproses.

Kemudian juga perlu diperhatikan metode penyertaan modal itu, apakah sama rata setiap daerah atau sesuai dengan kemampuan APDBD masing-masing daerah dan ini masih perlu didiskusikan dan mendapat panduan dari OJK.

"Tahapan "smooth" kita lakukan dan jangan ada aspek-aspek yang melawan hukum," kata Al Muktabar.

Baca juga: Gubernur Banten ajak kabupaten/kota besarkan Bank Banten

Al Muktabar juga menyarankan agar bank Banten memberikan kepercayaan (trush) kepada para nasabah karena bisnis bank adalah masalah kepercayaan. 

Namun demikian, Al Muktabar tidak menyebutkan secara jelas mengenai target pemindahan RKUD daerah ke bank Banten, meskipun ia mengaku Pemprov Banten sudah melakukan tahapan-tahapan yang konkret dan terukur.

"Target cepatnya itu tergantung kabupaten/kota. Kalau kita sudah menyiapkan dari awal," kata Al Muktabar.

Baca juga: DPRD Banten optimistis kinerja Bank Banten lebih baik usai MoU KUB

Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahoro mengaku bahwa sudah ada satu kabupaten yang siap untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari sebelumnya di Bank bjb ke Bank Banten. 

"Ada satu daerah yang sudah siap menandatangani PKS untuk pemindahan RKUD. Sekarang masih terus berproses," kata Rodi.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan peletakan batu pertama kantor pusat bank Banten, dengan anggaran yang  bersumber dari APBD Banten 2024 senilai Rp22,6 miliar.

"Bangunan ini nantinya akan menjadi aset bank Banten dan masuk bagian dalam penyertaan modal Pemprov ke bank Banten," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.

Baca juga: BI Banten dorong peningkatan IPM dengan peningkatan literasi baca
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024