Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagop UKM) memasifkan uji tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional jelang Idul Adha

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat di Tangerang,Selasa mengatakan kegiatan uji tera ulang dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dalam transaksi jual beli.

Kegiatan tera ulang juga diatur dalam perundang-undangan dan wajib dilakukan oleh pedagang. Sebab tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.

“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat perayaan lebaran kurban, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” ujarnya.

Baca juga: Disperindagkop Kota Tangerang tera ulang timbangan di pasar tradisional

Sementara itu lokasi kegiatan uji tera adalah pasar tradisional seperti Pasar Lingkungan RW 08 Batuceper, Pasar Keroncong Permai, Pasar Barokah Lembang, Pasar PCN, Pasar Saraswati, Pasar Sewo, CBD Plaza dan Modern Town Market.

Ratusan unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah. Sebab masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak hingga mendekati hari raya nanti

Ia menuturkan, sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif.

"Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang pastikan seluruh SPBU telah penuhi standar uji tera

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024