Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Dsperindagkop-UKM) melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menera ulang ratusan timbangan di sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadhan untuk memastikan akurasi alat timbang atau alat ukur.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat di Tangerang, Banten, Kamis, mengatakan ratusan unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah seiring masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak
Adapun lokasi pasar yang telah dilaksanakan tera ulang adalah Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Jatiuwung, Pasar Bandeng, dan juga Pasar Gerendeng.
“Kita masih akan terus melakukan tera ulang sehingga jumlahnya akan bertambah," kata Nur Hidayat.
Baca juga: UPT Metrologi Tangerang gelar tera ulang alat ukur di setiap kecamatan
Ia menuturkan sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.
Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.
Oleh karena itu pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.
“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat Ramadan, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” katanya.
Baca juga: Tidak ditera sejak 2018, Kemendag sita timbangan jembatan di Serang
Disperindagkop Kota Tangerang tera ulang timbangan di pasar tradisional
Kamis, 7 Maret 2024 21:01 WIB