Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra berharap uji kompetensi wartawan (UKW) bisa menciptakan jurnalis profesional dan berakhlak serta meningkatkan keterampilan teknik menulis.
 
"Kita jangan sampai wartawan itu masih salah dalam penulisan baik ejaan maupun kalimat," katanya saat pembukaan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu.
 
Kesalahan dalam penulisan berita maupun artikel itu , kata dia, tentu tidak dinyatakan profesional sehingga dituntut untuk mengikuti uji kompetensi wartawan.
 
Pelaksanaan uji kompetensi itu salah satunya untuk menciptakan jurnalis-jurnalis yang handal, unggul dan profesional dengan memiliki akhlak yang mulia.
 
Sebab, pekerja jurnalis itu sebagai pilar demokrasi keempat harus memiliki sikap dan akhlak yang baik.

Baca juga: Plh Gubernur Banten ajak pers berkontribusi tuntaskan pengangguran
 
Oleh karena itu, uji kompetensi wartawan  merupakan  program PWI Pusat yang wajib' dilaksanakan bagi peserta keanggotaan yang tergabung dalam wadah  organisasi PWI.
 
"Semua anggota PWI itu wajib mengikuti program uji kompetensi wartawan,"katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, pelaksanaan uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak diharapkan bisa membentuk jurnalis yang profesional dan berakhlak.
 
Hal itu sesuai dengan tema  "Menciptakan wartawan profesional dan berakhlak", terlebih menghadapi era globalisasi dan teknologi digitalisasi.
 
Kondisi demikian, tentu di era globalisasi dan teknologi digitalisasi dituntut kecepatan, ketepatan dalam menyajikan informasi dengan akurat, berimbang, dan terpercaya sesuai kode etik jurnalistik.

Sehingga produk berita maupun tulisan tersebut dapat dipercaya masyarakat juga bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: PWI Banten siap gelar konferensi pemilihan ketua
 
Begitu juga mereka sebagai wartawan Indonesia menyampaikan informasi kepada  masyarakat yang bersifat mendidik, mencerahkan, membangkitkan optimistis dan menumbuhkan jiwa patriotisme.
 
"Kami meyakini uji kompetensi wartawan itu dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan jurnalis yang baik dan profesional serta memiliki akhlak," katanya menjelaskan.
 
Peserta uji kompetensi wartawan itu  sebanyak 36 orang dengan terbagi dalam tiga jenjang, yakni wartawan muda, madya, dan utama.
 
Para jurnalis itu mengikuti uji kompetensi selama dua hari 5-6 Juni 2024 dan mereka berasal dari berbagai media baik lokal dan nasional, namun mereka bekerja liputan di wilayah Kabupaten Lebak.

Baca juga: Mendagri terbitkan Surat Edaran guna wujudkan Pilkada Serentak aman dan damai

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024