Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendukung program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 
 
"Tim reforma agraria di Provinsi Banten, bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang," kata Al di Serang, Jumat. 
 
Dengan program tersebut menurutnya, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi pengangguran dan peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten. 

Baca juga: AHY sebut kepastian hukum agraria disambut positif peserta World Bank
 
Tim reforma agraria di Provinsi Banten juga diharapkan bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. 
 
"Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. 
 
Dalam beberapa perkembangan telah melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten. Ke depan Al mengaku, akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate. 
 
"Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti disana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya," jelasnya. 

Baca juga: Bupati Tangerang harapkan reformasi agraria jadi solusi masalah pertanahan
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto, menegaskan jika tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah. 
 
"Jangan sampai tanah itu kemudian dijual. Tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik," ujarnya. 
 
Menurutnya, reforma agraria itu merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, sekaligus menata aset dan membuka akses tanah, sehingga masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera.

Baca juga: Kepastian atas tanah di Banten diharapkan tingkatkan investasi

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024