Kapolres Serang memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dalam waktu kurang dari 24 jam.
 
Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Banten, Senin, mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES bersama Tim Resmob Polres Serang.
 
Bersamaan dengan itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan bersama personil Unit 1 Satresnarkoba setelah berhasil membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
 
Pemberian penghargaan dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang diwakili oleh Wakapolres kepada personil Satreskrim dan Satresnarkoba ini dilaksanakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang.
 
"Kapolres Serang mengucapkan selamat kepada personil yang meraih penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar dan mengungkapkan kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan," ungkapnya.

Baca juga: Polres Serang tangkap pelaku pembunuhan
 
Kapolres berharap penghargaan ini dapat memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama ke satker atau fungsi masing-masing.
 
"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan, yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota. Pertahankan dan tingkatkan selalu kinerja kita semuanya," katanya.
 
Tidak hanya memberikan reward kepada personel berprestasi, akan tetapi Kapolres akan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.
 
"Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun. Selain bagian operasional, ke depan akan diberikan juga penghargaan kepada staf Polres Serang yang berprestasi," pungkas Ali Rahman CP.


Baca juga: Polisi Serang dapat penghargaan usai ungkap kasus beras

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024