Poles Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (25/3) dini hari. 
 
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Kamis, menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES. 
 
"Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim," ungkapnya. 

Baca juga: Lagi nunggu konsumen, pengedar pil koplo di Serang ditangkap polisi
 
Kapolres menjelaskan tersangka ES yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat. ES ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Bandung Barat. 
 
"Tersangka ES berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya," katanya. 
 
Dalam pemeriksaan, pelaku ES mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu AD dan AL  (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya. 
 
Pelaku AD  berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku ES tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu AL  tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu. 
 
"Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap AL  yang melarikan diri," tandasnya. 

Baca juga: Polres Cilegon tangkap dua calo tiket bus Terminal Merak yang viral
 
Dalam pemeriksaan, ES  yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, ES kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah. 
 
"Korban dieksekusi pada Senin (25/3) sekitar pukul 00.30 WIB dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang," ujarnya. 
 
Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka ES untuk menunjukkan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku ES  mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. 
 
"Tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan petugas," katanya.

Baca juga: Polres Lebak tangkap pelaku pembunuhan pasangan suami isteri

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024