Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Serang saat ini sudah melakukan review bersama Pemerintah Provinsi Banten sehingga ada penyelarasan antara rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) provinsi dan kabupaten/kota.

"Kemarin Alhamdulillah sudah di review bersama Provinsi Banten sehingga ada penyelarasan antara RPJPN, provinsi dan kabupaten/kota. Jadi RKPD dan RPJPD sudah masuk ke tahap rancangan. Untuk RKPD kita akan melaksanakan musrenbang kabupaten di bulan Maret ini, untuk RPJPD musrenbang nya akan dilaksanakan setelah lebaran," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rachmat Maulana di Serang, Rabu.

Rachmat menjelaskan 2024 memang tahun perencanaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten. Bappedalitbang Kabupaten Serang sendiri tahun ini mengerjakan tiga dokumen perencanaan pembangunan, pertama dokumen perencanaan tahunan atau RKPD kemudian pada Agustus mengerjakan dokumen rencana pembangun jangka menengah.

"Jadi tahun ini merupakan tahun perencanaan pembangunan yang harus selaras degan pilkada serentak sehingga penyusunan perencanaan pembangunan mengikuti kegiatan tersebut," kata Rachmat.

Baca juga: Targetkan realisasi kinerja, Inspektorat Kabupaten Serang tandatangani pakta integritas

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk dokumen RKPD, Bappedalitbang Kabupaten Serang sudah memulai sejak September  tahun lalu sebagai tahap persiapan sekaligus persiapan musrenbang desa, setelah itu di November dilakukan input usulan hasil musrenbang desa oleh perangkat desa. Kemudian dilanjutkan dengan reses DPRD hasil penginputan pokok-pokok pikiran hasil reses.

"Pada Desember minggu pertama kita sudah menyampaikan rancangan awal untuk kegiatan RKPD, kemudian di Januari kemarin tindak lanjut dari hasil musrenbang desa ke musrenbang kecamatan," katanya. 

Berbarengan dengan itu lanjutnya, OPD juga melaksanakan forum lintas OPD. Dengan demikian hasil musrenbang kecamatan dengan forum lintas OPD akan selaras sehingga tugas beberapa OPD harus memperhatikan hasil musrenbang kecamatan. 

"Karena musrenbang kecamatan ini mengolah mana yang menjadi prioritas dari sekian banyak hasil usulan musrenbang desa yang sudah diinput di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)  yang menjembatani dan mengintegrasikan antara musrenbang desa, kecamatan dan OPD hingga ke level kabupaten," ujar Rachmat. 

"Di luar dari pada itu kami dari  Agustus lalu sudah berprogres pada tahapan penyusunan dokumen RPJPD. Nah ini yang sudah kami laksanakan. Dan kita juga sudah melaksanakan forum konsultasi publik," katanya. (ADV)

Baca juga: MPWN Banten kembali lakukan monev kinerja, kini ke MPDN Cilegon
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024