Pemerintah Provinsi Banten memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan dalam upaya melindungi dan memajukan warisan budaya yang dimiliki Pemprov Banten setelah raperda tersebut disetujui DPRD Banten.

"Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama. Provinsi Banten kaya akan warisan budaya," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Banten Virgojanti pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS dengan agenda persetujuan DPRD Banten atas Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi perda.

“Kebudayaan perlu dimajukan secara seksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” kata Virgojanti yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rapat tersebut.

Baca juga: DPRD Banten godok Raperda Pemajuan Kebudayaan

Ia mengatakan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” kata Virgojanti.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah.

"Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis. Kami menyambut dengan baik,” katanya.

Baca juga: DPRD Banten dukung penguatan dan peningkatan pemberdayaan perempuan

Menurut Virgojanti, Provinsi Banten kaya akan budaya sehingga harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan diteruskan dari generasi ke generasi.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menambahkan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Saya berharap penggiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

Baca juga: Normalisasi sungai, Komisi IV DPRD Banten dorong pemprov minta bantuan pusat

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024