Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan Provinsi Banten dengan harapan segera disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna.

"Hari ini kita rapat dengan agenda yang berkaitan dengan raperda pemajuan kebudayaan di Provinsi Banten. Ini merupakan sebuah harapan besar dari banyak pelaku budaya di Provinsi Banten," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya perda yang berkaitan dengan kebudayaan ini, Provinsi Banten mempunyai payung hukum bagaimana memajukan kebudayaan di Tanah Jawara.

"Mudah-mudahan nanti kita akan pleno kan. Nah kalau nanti pleno-nya bisa berjalan lancar dan kita akan majukan ke Paripurna," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Pemprov Banten diminta tambah ruang kelas baru SMA/SMK

Setelah ditetapkan, kata dia, akan dibahas bersama dengan Pj. Gubernur Banten, sehingga perda pemajuan kebudayaan Provinsi Banten bisa terwujud dengan baik di ulang tahun Banten yang ke 24 pada Oktober 2024 nanti.

"Sekaligus ini juga merupakan bagian dari upaya kami anggota DPRD Banten masa jabatan 2019- 2024 bisa menggolkan raperda ini yang sudah lama ditunda," kata Yeremia.

Menurut Yeremia, urgensi dari Raperda tersebut adalah bagaimana menggali, kemudian bagaimana terus mengembangkan, kemudian bagaimana memberdayakan dan menggunakan kebudayaan itu di Provinsi Banten. 

"Jangan sampai generasi muda kita ke depan lupa akan akar budayanya, lupa akan budaya di Provinsi Banten dan Banten itu punya beragam budaya harus terus digali, dilestarikan, dikembangkan dan diberdayagunakan untuk kemajuan Banten," pungkas Yeremia.

Baca juga: JPO di atas tol MMS rusak jadi perhatian anggota DPRD Banten

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024