Inspektorat Kabupaten Serang melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Pakta Integritas di lingkungan internal yang juga telah melakukan evaluasi atas pencapaian 2023 dalam rangka pencapaian target kinerja di 2024.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto di Serang Selasa, mengatakan diawal 2024 inspektorat telah melaksanakan beberapa kegiatan atas monitoring dan evaluasi, salah satunya melakukan pengawasan kas dan stok opname di seluruh OPD dan kecamatan serta telah melaksanakan review Dana BOS seluruh sekolah SD/SMP di Kabupaten Serang.

Rudy menjelaskan capaian realisasi target kinerja Inspektorat tahun 2023 yaitu pertama, Penilaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan target Level 3 dan terealisasi Level 3.

Kemudian yang ke dua, lanjut Rudy, yaitu Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan target Level 3 dan terealisasi Level 3.

"Yang ke tiga yaitu penilaian MRI (Manajemen Risiko Indeks) dengan target Level 2 terealisasi Level 2," katanya.

Baca juga: Tingkatkan kinerja, Inspektorat Kabupaten Serang optimalkan monitoring

Sementara yang ke empat yaitu penilaian Indeks Effektifas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan target Level 2 dan terealisasi Level 2    .

Lebih jauh Rudy mengemukakan, dalam rangka peningkatan kapasitas APIP dari sisi kualitas dan kuantitas, Inspektorat Kabupaten Serang telah berkoordinasi dengan BPKP untuk jabatan Fungsional Auditor dan Itjen Kemendagri untuk P2UPD dalam rangka pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional tersebut. 

Data pegawai auditor yang ada sekarang sebanyak 43 auditor, sementara kebutuhan atas perhitungan BPKP yaitu sebanyak 90 auditor dan jumlah pegawai  P2UPD yang ada Sekarang sebanyak 10  dan kebutuhan atas perhitungan Itjen Kemendagri sebanyak 44.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM tersebut Inspektorat telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Serang untuk dapat memenuhi kebutuhan SDM dengan cara Open Recuitment yang klasifikasinya telah ditentukan terlebih dahulu. 

"Tahun 2024 ini telah diagendakan dan direncanakan untuk kegiatan diklat atau bimtek dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP," kata Rudy.

Di awal tahun 2024 ini kata Rudy, sedang dilaksanakan pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2023 oleh TIM BPK-RI Perwakilan Banten. 

"Inspektorat Kabupaten Serang sendiri melaksanakan Pendampingan kegiatan pemeriksaan tersebut agar kegiatan pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Banten dapat terlaksana, lancar dan mendapatkan Opini WTP Kembali atas LKPD Tahun Anggaran 2023," pungkas Rudy. (ADV)

Baca juga: Inspektorat Kabupaten Serang gelar sosialisasi saber pungli

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024