Polres Serang menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten setelah meraih peringkat ketiga terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, di Serang, Banten, Senin, mengatakan piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ombudsman Banten dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Banten.

"Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kami mendapatkan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada peringkat ketiga," katanya.

Baca juga: Sepekan jelang pemilu, Polres Serang tangkap 16 pelaku kejahatan

Selain itu, ia mengatakan Polres Serang juga berhasil menerima tiga penghargaan dari Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.

Ketiga penghargaan yang diraih Polres Serang yaitu juara pertama kegiatan "cooling system" dalam rangka pemilu damai 2024, juara pertama dan ketiga dalam "cooling system" tingkat satuan diraih Polsek Ciruas dan Cikande, Polres Serang.

"Alhamdulillah keberhasilan ini merupakan kerja keras keras dari seluruh anggota," katanya.

Ia mengatakan sesuai pesan Kapolda agar jangan berbesar hati dan penghargaan ini harus dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Polres Serang tangkap pelaku pencabulan pada anak di bawah umur

Sementara itu, Kapolda Irjen Abdul Karim menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Selaku Kapolda Banten saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten atas seluruh dedikasi, loyalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengungkapkan rasa bangga karena proses pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Polda Banten berjalan lancar dan aman.

Namun Abdul Karim berharap seluruh personel tidak berbesar hati karena tantangan tugas ke depan masih banyak.

Baca juga: Ombudsman awasi netralitas ASN Banten di Pemilu 2024

“Pencapaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah, yang menjadi atensi selanjutnya yaitu sidang pleno tingkat kecamatan yang tentunya perlu kehadiran personel Polri dalam mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Kapolda menyampaikan tujuh pedoman yang harus wajib dilaksanakan oleh personel, yaitu meningkatkan iman dan takwa, melakukan deteksi dini pasca pemilu, memberikan pemahaman kepada setiap elemen masyarakat terkait pentingnya rasa aman dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Kemudian melakukan koordinasi dan menggandeng pelaku ekonomi untuk menekan harga sembako, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan konvensional dan "streetcrime" melakukan patroli sebagai upaya preventif dan mengontrol pengaturan dalam setiap pergerakan tugas anggota.

Baca juga: Ombudsman minta KPU pastikan surat suara pemilu diterima dengan baik
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024