Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memberikan santunan Rp46 juta kepada petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran, di Kota Serang, Banten, Rabu, mengatakan petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang, bernama Muhammad Junaedi (44) dan jenazahnya sudah dimakamkan di pemakaman umum Banten Girang.

Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses pemberian santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Baca juga: Sakit jantung disebut picu kelelahan berujung maut anggota KPPS

"Total santunan Rp46 juta. Sekarang kita sedang urus persyaratan seperti fotokopi KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari Kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," katanya.

"Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, diduga karena sakit, sesak, kelelahan," katanya.

Ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa mendiang sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.

Ia mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.

"Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasi yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah," pungkas dia.

Baca juga: Menkominfo minta RRI, TVRI, ANTARA jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024