Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang pemilu pada 11-13 Februari 2024 sebagai antisipasi terjadi praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum.

"Patroli mulai pukul 00.01 WIB saat memasuki masa tenang pemilu sampai hari H. Bila menangkap tangan oknum yang melakukan politik uang, kita bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep di Tangerang, Sabtu.

Ia menuturkan, dalam patroli pengawasan ini melibatkan Bawaslu kota, Panwaslu kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bekerja selama masa tenang pemilu tersebut.

Baca juga: Pengusaha di Tangerang Selatan diminta beri kesempatan pekerja mencoblos

Selain itu, petugas yang dikerahkan telah dibekali strategi khusus yang bersifat rahasia dan sudah bagian dari tugas pokok dan fungsi pengawasan dari Bawaslu. 

"Ini trik kita, nanti kalau diinformasikan malah jadi ketahuan. Kita punya trik-triknya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang," kata dia.

Sementara itu, perihal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, pihaknya akan membersihkan keseluruhan APK partai yang ada di wilayahnya itu.

Dalam hal ini, masyarakat umum juga diperbolehkan untuk mencopot APK yang tersisa pada saat memasuki masa tenang pemilu.

"Silahkan saja warga bisa (mencopot APK-APK yang tersisa)," tutupnya.

Baca juga: 26.894 petugas KPPS Tangerang Selatan diminta jaga integritas

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024