Tangerang (ANTARABanten) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan inspeksi mendadak ke kantor Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, Banten, untuk melihat kesiapan pemungutan suara ulang.
"Kedatangan kami untuk menjalankan supervisi yang telah diamanatkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan melihat kesiapan pencoblosan ulang Pemilu Tangsel," kata Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Wahidah Suaeb, saat melakukan kunjungan ke kantor Panwaslu, Kamis.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Sarono Budihardjo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan perintah Bawaslu untuk mengamankan pemungutan suara ulang dari segala bentuk pelanggaran itu.
"Kami juga tidak berharap ada pelanggaran. Perintah Bawaslu agar pemungutan suara ulang mendatang bersih dari pelanggaran akan kami laksanakan sesuai tugas dan fungsi kami. Terlebih, Bawaslu akan terus melakukan supervisi berjangka kepada kami," katanya.
Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan pun menegaskan, sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan lalu pun pihaknya sudah melaksanakan segala tahapan pilkada sesuai dengan aturan yang ada.
Meskipun, katanya, kegiatan sosialisasi yang sejatinya sudah dilakukan sejak 25 Desember 2010, terpaksa tertunda karena belum cairnya dana. Namun, saat ini dana tersebut sudah ada.
"KPU akan berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemungutan suara ulang bisa berjalan tanpa adanya kecurangan apapun," katanya.