Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu 2024 dengan sasaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat dari 29 kecamatan.
 
Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi ini disamping berdasarkan edaran yang harus dilaksanakan juga menjadi program Badan Kesbangpol dalam rangka menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Serang. 
 
”Sampai saat ini apa yang kita harapkan sudah memenuhi yang sudah kita targetkan agar dalam tataran pelaksanaan pemilu, ASN Pemkab Serang sampai tanggal 14 Februari tidak ada persoalan yang menyangkut ketidaknetralan. Targetnya seperti itu,” katanya. 

Baca juga: Dinkes Lebak siapkan tenaga medis dukung kelancaran Pemilu 2024
 
Sedangkan untuk penegasannya, sebut Wawan, berdasarkan yang disampaikan Kepala BKPSDM Surtaman bagaimana arah konsekuensi seorang ASN melakukan tindakan-tindakan yang tidak netral. Diharapkan hal tersebut bisa menjadi renungan bersama semua para ASN. 
 
”Kenapa kita mengundang para kepala OPD, camat agar mereka bisa menyampaikan kepada para pegawai di lingkungannya karena memang sangat riskan, dan konsekuensinya sangat besar ketika ASN melakukan ketidaknetralan pada pemilu,” katanya menambahkan.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menekankan terus kepada para ASN agar menjaga netralitas. pihaknya juga mengatakan sudah menemukan pelanggaran karena melakukan dukungan terhadap salah satu caleg. 
 
”Akan tetapi kami lebih kepada menekankan untuk pencegahannya, mengingat di Kabupaten Serang ada 10 ribu ASN akan menguntungkan para caleg  jika tidak netral, itu yang pertama,” ujarnya. 
 
Kemudian yang kedua, sebut Furqon, di Kabupaten Serang ada 16 caleg yang masih ada hubungannya dengan ASN baik itu suami, istri atau anaknya. Oleh karenanya, bagi suami, istri, atau anak yang berstatus sebagai ASN jika ada keluarga yang mencalonkan pada pileg agar berdiam untuk tidak masuk dalam politik praktis. 
 
"ASN itu netral, netral dan netral. Cukup berdiam diri agar tidak ikut politik praktis,” pungkas dia.

Baca juga: Pengusaha di Tangerang Selatan diminta beri kesempatan pekerja mencoblos
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024