Ketua DPRD Banten Andra Soni mendukung aspirasi Presidium Pemekaran Kota Tangerang Tengah yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat di wilayah tengah Kabupaten Tangerang.
"Pada dasarnya DPRD Banten mendukung. Ini harus terus disuarakan oleh warga Kota Tangerang Tengah, agar di dengar aspirasinya oleh pemerintah pusat," kata Andra Soni usai menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah di DPRD Banten di Serang, Kamis.
Menurut Andra, aspirasi masyarakat tersebut harus terus disuarakan. Apalagi saat ini keinginan warga itu masih terganjal dengan adanya moratorium pemekaran daerah baru dari pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut dia, upaya apapun yang dilakukan oleh pemerintah di daerah sulit terwujud selama moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah pusat.
"Persoalannya saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran daerah otonom baru. Karena Banten juga telah mengajukan Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang. Dari sisi persyaratan mereka lebih terdepan, karena sudah dibahas di DPR RI," katanya menambahkan.
Baca juga: Sekretaris DPRD Banten raih penghargaan "'The Best Performance Leadership"
Sebelumnya Perwakilan masyarakat Tangerang Tengah yang tergabung dalam Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPP KTT) mendatangi kantor DPRD Banten. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan DPRD atas keinginan warga dalam merealisasikan pemekaran Kota Tangerang Tengah.
"Kami datang ke sini untuk meminta dukungan kepada DPRD untuk pemekaran Kota Tangerang Tengah," kata Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah, Nurdin Satibi.
Nurdin mengatakan, kedatangan presidium pemekaran Kota Tangerang Tengah ini untuk memastikan dukungan dari DPRD Banten. Karena secara teknis upaya yang dilakukan oleh presidium di tingkat Tangerang sudah dilakukan.
"Kami sudah melakukan kajian di internal, dan sangat layak dilakukan pemekaran Kota Tangerang Tengah. Apalagi PAD dari enam kecamatan ini cukup besar di atas Rp 1 triliun," katanya.
Dari hasil pertemuan dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni sangat mendukung atas keinginan warga untuk pemekaran Tangerang Tengah. Apalagi hasil kajian presidium pemekaran wilayah Tangerang Tengah sangat memungkinkan dengan enam kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Komisi III DPRD Banten minta Bapenda lakukan inovasi genjot pendapatan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Pada dasarnya DPRD Banten mendukung. Ini harus terus disuarakan oleh warga Kota Tangerang Tengah, agar di dengar aspirasinya oleh pemerintah pusat," kata Andra Soni usai menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah di DPRD Banten di Serang, Kamis.
Menurut Andra, aspirasi masyarakat tersebut harus terus disuarakan. Apalagi saat ini keinginan warga itu masih terganjal dengan adanya moratorium pemekaran daerah baru dari pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut dia, upaya apapun yang dilakukan oleh pemerintah di daerah sulit terwujud selama moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah pusat.
"Persoalannya saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran daerah otonom baru. Karena Banten juga telah mengajukan Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang. Dari sisi persyaratan mereka lebih terdepan, karena sudah dibahas di DPR RI," katanya menambahkan.
Baca juga: Sekretaris DPRD Banten raih penghargaan "'The Best Performance Leadership"
Sebelumnya Perwakilan masyarakat Tangerang Tengah yang tergabung dalam Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPP KTT) mendatangi kantor DPRD Banten. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan DPRD atas keinginan warga dalam merealisasikan pemekaran Kota Tangerang Tengah.
"Kami datang ke sini untuk meminta dukungan kepada DPRD untuk pemekaran Kota Tangerang Tengah," kata Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah, Nurdin Satibi.
Nurdin mengatakan, kedatangan presidium pemekaran Kota Tangerang Tengah ini untuk memastikan dukungan dari DPRD Banten. Karena secara teknis upaya yang dilakukan oleh presidium di tingkat Tangerang sudah dilakukan.
"Kami sudah melakukan kajian di internal, dan sangat layak dilakukan pemekaran Kota Tangerang Tengah. Apalagi PAD dari enam kecamatan ini cukup besar di atas Rp 1 triliun," katanya.
Dari hasil pertemuan dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni sangat mendukung atas keinginan warga untuk pemekaran Tangerang Tengah. Apalagi hasil kajian presidium pemekaran wilayah Tangerang Tengah sangat memungkinkan dengan enam kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Komisi III DPRD Banten minta Bapenda lakukan inovasi genjot pendapatan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024