Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, membuka layanan khusus perekaman kartu tanda penduduk (KTP) usia pemula agar dapat memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
 
"Layanan khusus ini merupakan upaya untuk mempercepat perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun," kata Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang Yusrini Pratiwi Ningrum, di Serang, Banten, Kamis.
 
Ia mengatakan layanan khusus ini dibuka pada hari Sabtu mulai pukul 09:00 sampai dengan 12:00 WIB, selain membuka layanan khusus Disdukcapil Kota Serang juga melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan ke warga.
 
"Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perekaman KTP, sehingga di tanggal 14 Februari itu mempunyai hak pilih dalam pemilu,” ujarnya.

Baca juga: Soal pemasangan baliho, Bawaslu nilai KPU Kota Serang langgar aturan sendiri
 
Yusrini berharap layanan khusus ini dapat meningkatkan jumlah warga yang telah memiliki KTP, pihaknya juga mengimbau warga yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman.
 
"Menjelang 14 Februari 2024 kami terus kejar dan membuka setiap Sabtu khususnya loket pelayanan tersebut,” ujarnya.
 
Disdukcapil Kota Serang, Banten mencatat 10.247 orang warga Kota Serang usia pemilih pada Pemilu 2024 belum memiliki KTP.
 
"Saat ini baru 50 persen makanya lebih dan itu menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk menyelesaikan perekaman KTP pemula," katanya.

Baca juga: BBWSC3 Banten usulkan empat lokasi normalisasi sungai di Kota Serang
Baca juga: Kecamatan Batuceper Tangerang buka layanan perekaman KTP-el sehari jadi

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024