Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyebutkan realisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam menopang penopang pendapatan asli daerah (PAD) 2023 mencapai Rp71,3 miliar.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan di Tangerang, Sabtu mengatakan bahwa retribusi PBG Kabupaten Tangerang ini meningkat hingga 118,93 persen.

"Target kita di tahun ini sebesar Rp60 miliar dan saat ini realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung sudah melampaui target yakni sebesar Rp71,3 miliar atau sekitar 118,93 persen," katanya.

Baca juga: Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kab. Tangerang capai Rp2,3 triliun

Ia menyebutkan jumlah bangunan baru yang tercatat dengan memiliki izin sampai dengan bulan November 2023 lalu ada sebanyak 1.377 bangunan. Kendati, hingga kini pihaknya masih terus melakukan sejumlah upaya penambahan retribusi persetujuan bangunan gedung tersebut.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi bersama DPMPTSP ke kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, melaksanakan pembinaan penataan bangunan dan lingkungan dengan mengundang para pengembang, pemilik kawasan dan masyarakat, memberikan informasi melalui media sosial, dan juga penyederhanaan regulasi terkait pengurusan PBG," ungkapnya.

Dia pun mengingatkan kepada pemilik bangunan agar menaati aturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung, yakni dengan mengurus izin sebelum melaksanakan tahapan pembangunan. Sehingga, nantinya berkas permohonan PBG dapat diproses sesuai ketentuan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retribusi PBG.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pemilik bangunan yang belum memiliki izin untuk segera memproses perizinannya, baik untuk bangunan baru maupun bangunan yang sudah terbangun.

"Harapannya nanti ketaatan masyarakat terhadap aturan bangunan gedung terus meningkat," kata dia.

Baca juga: Bea Cukai Soetta gagalkan penyelundupan 445 ribu gram narkotika
Baca juga: Angkasa Pura II serahkan bantuan rumah layak huni pada warga

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023