Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebutkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2023 mencapai Rp2,3 triliun.

"Untuk realisasi (PBB-P2 dan BPHTB) secara akumulasi menyentuh angka Rp2,3 triliun. Kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp599 miliar dan dari sektor BPHTB kurang lebih Rp1,730 triliun," kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi di Tangerang, Kamis.

Ia menyebutkan, dari capaian realisasi tersebut dinilai sudah melebihi target penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB pada 2022 di angka Rp2 triliun. Dan pada capaian tahun ini, terdapat pertumbuhan kurang lebih 15 persen atau Rp300 miliar dari perolehan pajak pada sektor tersebut.

Kendati demikian, lanjutnya, pencapaian perolehan pajak yang sangat baik ini juga dapat memperlihatkan kondisi ekonomi di Kabupaten Tangerang semakin membaik.

"Menurut saya ini bisa dikatakan menjadi sebuah tolak ukur bahwa publik dan masyarakat serta sektor swasta memiliki dukungan penuh terhadap kepemimpinan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono," ujarnya.

Baca juga: Polisi larang pesta kembang api dan konvoi di pergantian tahun

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Dwi Chandra Budiman menambahkan, dalam perolehan pajak khususnya pada penerimaan PBB-P2 dan BPHTB itu memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.

"Dalam hal pelayanan kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga rutin melakukan program insentif guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang meningkat.

Dia juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar pajak dapat berkontribusi langsung untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan Juli hingga September kami juga telah melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB dan ada juga diskon BPHTB. Yakni melalui program Juli Peduli, Gebyar Agustus dan program September Bangkit. Pada intinya, upaya jemput bola selalu kita kedepankan sehingga perolehan pajak ini dapat terus meningkat," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang raih penghargaan dari Ombudsman

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023