Bawaslu Provinsi Banten mencatat 12.911 Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah setempat, dipasang tidak sesuai ketentuan selama dua pekan pengawasan atau sejak kampanye Pemilu 2014 dimulai pada 28 November lalu.

"Kami juga melakukan pencegahan pelanggaran kampanye sebanyak 1.185 pencegahan selama berlangsungnya kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dalam rapat kordinasi pengawasan Pemilu 2024 di Serang, Rabu.

Menurut dia, pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan tersebut berada di Kota Serang sebanyak 890 APK, Tangerang 8.485 APK, Kabupaten Serang 3.350 APK dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 186 APK.

Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang tertibkan ratusan APK yang terpasang di pohon

Menurut Ali, beberapa langkah pencegahan pelanggaran Pemilu yang disampaikan Bawaslu Banten diantaranya menyampaikan himbauan tertulis kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan (mandiri) terhadap APK yang melanggar SK KPU nomer 217 tahun 2023 tentang penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024.

Kemudian melakukan rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan mengundang pengurus parpol, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, dan DPMPTSP untuk melakukan sosialisasi, pembahasan pemasangan dan penertiban APK yang melanggar.

Sedangkan  metode kampanye di Provinsi Banten dilaksanakan dengan metode pemasangan APK, pembagian bahan kampanye (BK), pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan kampanye dengan metode kegiatan lain.

Baca juga: Bawaslu Kota Cilegon rapat gabungan bahas penertiban APK caleg nakal

"Semua tidak luput dari pengawasan yang di lakukan oleh pengawas pemilu pada semua tingkatannya.
Pengawasan dengan mengedepankan strategi pencegahan menjadikan pengawas kampanye pemilu dapat di laksanakan lebih efektif untuk pencapaian asas pemilu yang jujur dan adil," kata Ali Faisal.

Bawaslu Banten juga meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye atau menyalahi ketentuan dari penyelenggara pemilu hingga jenjang terkecil.

"Termasuk juga ikut mengawasi penyelenggara pemilu agar tetap netral dan profesional serta tidak berafiliasi dengan parpol manapun atau peserta yang ikut pemilu. Karena secara berjenjang pengawas pemilu di Banten ada 33 ribu orang," pungkas Ali Faisal.

Baca juga: Bawaslu Kota Serang telusuri dugaan dua pelanggaran kampanye

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023