Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
 
"Ada atau tidak ada penghargaan, kami terus memperhatikan HAM di Kabupaten Serang," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Senin.
 
Tatu juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Serang.
 
"Penghargaan ini diraih untuk yang kelima kalinya," katanya.

Baca juga: Delapan Kabupaten/Kota di Banten dapat penghargaan peduli HAM
 
Penyerahan penghargaan ini diberikan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Gubernur Banten, Senin.
 
Penghargaan ini, kata Tatu, harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM di Kabupaten Serang berjalan dengan baik.
 
"Penghargaan ini juga saya persembahkan untuk jajaran Pemkab Serang, stakeholder, dan masyarakat yang turut serta mengimplementasikan HAM di Kabupaten Serang," ujarnya.
 
Penghargaan tersebut memiliki berbagai kriteria penilaian. Antara hak atas pendidikan, kesehatan, informasi, bantuan hukum, pekerjaan, lingkungan hidup, kependudukan, perumahan, serta hak perempuan dan anak.

Baca juga: Pemprov Banten raih penghargaan peduli HAM
 
Tatu mengatakan, berbagai program Pemkab Serang sudah berjalan sesuai dengan kriteria penilaian tersebut. Antara lain di bidang pendidikan, Pemkab Serang menggulirkan beasiswa siswa SD-SMP hingga perguruan tinggi.
 
"Serta beasiswa dan insentif juga diberikan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian sarana prasarana pembelajaran juga dilengkapi," katanya.
 
Pada bidang kesehatan, Pemkab Serang memiliki 31 puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan, yakni Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara diberikan juga bantuan ambulans kepada pemerintah desa.

Baca juga: Bawaslu Kota Serang telusuri dugaan dua pelanggaran kampanye

Ada juga bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, dan program lainnya. Serta pada bidang kependudukan, Pemkab Serang membangun UPT Disdukcapil di sejumlah Kecamatan.
 
"Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kami lakukan berdasarkan pendekatan HAM. Kami juga canangkan bantuan hukum untuk masyarakat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto berharap, penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah dalam melaksanakan progam peduli pembangunan, pelayanan publik dan penegakan hukum (P5H).
 
“Semoga pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan ini, menjadi daerah yang selalu peduli terhadap implementasi HAM,” ujarnya.

Baca juga: Pastikan stok bahan pokok aman, Polres Serang sidak Pasar Ciruas

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023