Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama setempat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan pelayanan publik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di Tangerang, Senin, mengungkapkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.

"Mulai dari pernikahan, waris, wasiat hingga urusan ekonomi syariah," kata Wali Kota Arief.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca juga: Wawali Tangerang: Pengawas sekolah bantu lahirkan inovasi pendidikan

Wali Kota Arief menambahkan Pemkot Tangerang siap untuk memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Misalnya bisa pakai aplikasi, jadi bisa lebih cepat nanti ngurusnya," ujarnya.

Kepala Pengadilan Agama Tangerang Suryadi menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal sengketa bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin dan berbagai urusan lain.

"Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang integrasikan seluruh data di "Tangerang Satu Data"

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023