DPRD Provinsi Banten melakukan rapat paripurna dengan agenda perpanjangan masa kerja panitia khusus (pansus) pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten.

"Waktunya diperpanjang karena ada beberapa bagian yang harus dilakukan pendalaman. Kita targetkan selesai tahun ini," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, usai memimpin sidang paripurna tersebut, di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, selain perpanjangan waktu kerja pansus, agenda sidang lainnya yakni penutupan masa sidang ke 1 Tahun Sidang 2023-2024 dan penetapan masa reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Banten masa reses persidangan ke 1 Tahun 2023-2024.

Baca juga: Komisi V DPRD Banten ingatkan BPBD waspadai potensi bencana

Menurut Barhum, perpanjangan pansus perangkat daerah tersebut dalam upaya mematangkan kajian Raperda agar lebih komprehensif.

"Kita masih memerlukan data data yang valid dan juga informasi serta sumber sumber yang bisa dianggap lebih kredibel," kata Barhum yang merupakan politisi PDI-P tersebut.

Sehingga, kata dia, dengan data dan informasi yang kuat akan menyempurnakan raperda tersebut.

"Karena kan kita khawatir nanti takut ada hal-hal secara hierarki hukumnya itu kita salah," kata Barhum.

Sehingga, kata dia, banyak sekali anggota pansus kemarin itu meminta adanya penambahan waktu, untuk pembuktian-pembuktian yang lebih detail dari aspek hukumnya.

"Insya Allah akhir tahun ini selesai lah, kan ada ketentuan paling lama satu tahun. Ada juga yang 6 bulan," kata dia.

Pihaknya juga akan berupaya mempercepat dan kalau dianggap sudah memenuhi unsur dan kriteria, maka satu atau dua bulan ke depan akan selesai. (ADV)

Baca juga: Komisi I DPRD Banten terima aspirasi guru agama Islam

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023