Kepala Polres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, memberikan penghargaan kepada 10 personil Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Serang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sindikat narkoba jenis sintetis jaringan nasional
"Penghargaan ini diberikan kepada anggota Polres Serang berprestasi khususnya Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis sintetis yang merupakan jaringan nasional dengan barang bukti yang cukup banyak," kata dia Serang, Banten, Senin.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi, yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga untuk menumbuhkan motivasi kerja bagi para anggota.
"Penghargaan ini juga diharapkan akan berdampak pada pembinaan karier para anggota yang dapat menunjang dalam penambahan poin penilaian sistem informasi penilaian kinerja (SIPK)," katanya.
Baca juga: Polres Serang ungkap jaringan home industri narkoba jenis sintetis
Ia juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa tidak hanya akan memberikan reward kepada personel yang berprestasi, tetapi juga akan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana. Dan menekankan kepada seluruh anggota untuk sebisa mungkin menghindari pelanggaran sekecil apapun.
"Kami juga menekankan kepada personel untuk tidak ada lagi anggota yang berani menggunakan narkoba dan hal ini akan dilakukan penindakan tegas bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba," katanya.
Ke-10 personil penerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang, Ipda Wawan Setiyawan.
Serta personil Ba Unit Idik Satresnarkoba Polres Serang yaitu Aipda Muhammad Marziska, Bripda Teguh Andri Yanto, Bripka Mochamad Ilyas, Bripda Ferry Kurniawan, Briptu Moch Farhan Fauzi, Briptu Tubagus Rizki Anugrah, Bripda Iswanto, dan Bripda Adhitya Ferdiansyah Ramadhan, serta Ps. Kasium Polsek Kopo Aiptu Samsone.
Baca juga: Polres Serang tangkap dua pengedar sabu di Taktakan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Penghargaan ini diberikan kepada anggota Polres Serang berprestasi khususnya Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis sintetis yang merupakan jaringan nasional dengan barang bukti yang cukup banyak," kata dia Serang, Banten, Senin.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi, yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga untuk menumbuhkan motivasi kerja bagi para anggota.
"Penghargaan ini juga diharapkan akan berdampak pada pembinaan karier para anggota yang dapat menunjang dalam penambahan poin penilaian sistem informasi penilaian kinerja (SIPK)," katanya.
Baca juga: Polres Serang ungkap jaringan home industri narkoba jenis sintetis
Ia juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa tidak hanya akan memberikan reward kepada personel yang berprestasi, tetapi juga akan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana. Dan menekankan kepada seluruh anggota untuk sebisa mungkin menghindari pelanggaran sekecil apapun.
"Kami juga menekankan kepada personel untuk tidak ada lagi anggota yang berani menggunakan narkoba dan hal ini akan dilakukan penindakan tegas bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba," katanya.
Ke-10 personil penerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang, Ipda Wawan Setiyawan.
Serta personil Ba Unit Idik Satresnarkoba Polres Serang yaitu Aipda Muhammad Marziska, Bripda Teguh Andri Yanto, Bripka Mochamad Ilyas, Bripda Ferry Kurniawan, Briptu Moch Farhan Fauzi, Briptu Tubagus Rizki Anugrah, Bripda Iswanto, dan Bripda Adhitya Ferdiansyah Ramadhan, serta Ps. Kasium Polsek Kopo Aiptu Samsone.
Baca juga: Polres Serang tangkap dua pengedar sabu di Taktakan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023