Kepolisian berharap aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi ini mampu mendorong penyelesaian kasus secara cepat dan akurat.

Kasubbdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartanti, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, aktivasi SAPA 129 Terintegrasi disambut baik oleh masyarakat khususnya dalam permasalahan terkait perempuan dan anak.

Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses layanan SAPA 129 kepada masyarakat, meningkatkan service level penerimaan pengaduan.

"Adanya SAPA 129 di setiap provinsi di Banten diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak. Serta mempercepat penanganan karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing," katanya.

Baca juga: Pemprov Banten luncurkan layanan SAPA 129

Selain itu, pengembangan dan integrasi SAPA 129 ini juga salah satu bentuk upaya penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dengan dinas pengampu bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah hukum Polda Banten.

"Dengan demikian, keterbukaan akses layanan dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan Provinsi Banten ini diharapkan dapat mendorong penanganan kasus yang cepat, akurat, dan komprehensif dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," katanya.

Masyarakat juga dapat menghubungi SAPA 129 apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak.

Baca juga: Polda Banten tangkap tiga selebgram promosikan judi "online" di medsos

SAPA 129 ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Perlu diketahui, aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses layanan SAPA 129 kepada masyarakat, meningkatkan tingkat layanan penerimaan pengaduan.

Kemudian memperluas jangkauan layanan pengaduan, dan memudahkan kerjasama pemberian layanan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, Kota yang ada di wilayah Banten.

Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi di Cilegon
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023