Wali Kota Serang Syafrudin meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk dapat menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 
 
Syafrudin di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang untuk menjaga netralitas jelang Pemilu. 
 
"Kami sudah membuat surat edaran bahwa ASN harus netral, tidak harus mendukung sana sini. Mendukung dalam hati saja tidak harus jangan ditonjolkan," ujarnya. 
 
Syafrudin mengatakan, apabila ada ASN yang ingin mencalonkan diri maka harus mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak mendapatkan pelanggaran yang lebih berat. 

Baca juga: KPU Banten ingatkan peserta pemilu hindari kampanye hitam di medsos
 
"Untuk ASN Pemkot Serang yang menyatakan akan mencalonkan diri, ya tidak apa-apa. Tapi kalau sudah mencalonkan diri maka harus mengundurkan diri," katanya. 
 
Sebelumnya, Kota Serang masuk urutan ke 11 daerah rawan politik uang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI pada Selasa, (29/8). 
 
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, di Serang, Banten, Minggu, mengatakan, Bawaslu akan melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan sosialisasi mengenai bahayanya politik uang. 
 
"Kita di posisi rawan peringkat ke 11 berdasarkan IKP yang dirilis langsung oleh Bawaslu RI, maka dari itu kami Bawaslu Kota Serang tentu melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan sosialisasi tentang bahayanya politik uang," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kota Serang optimalkan sosialisasi cegah politik uang
Baca juga: KPU Kota Serang imbau parpol buka rekening khusus dana kampanye

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023