Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp5 miliar di 2025 untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin, di Serang, Kamis, mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan instruksi sebagai pedoman efisiensi anggaran.
"Sebagai informasi, kita harus ada efisiensi anggaran sekitar Rp5 miliar," katanya.
Dan efisiensi anggaran tersebut akan dilakukan pembahasan dengan internal tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Agar bisa dilihat anggaran mana saja yang dilakukan efisiensi.
"Kita nanti bicarakan dengan internal TAPD. seperti apa, pada program, kegiatan apa yang kita bisa hemat. Dalam waktu cepat kita akan melakukan efisiensi," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Serang pangkas anggaran seremoni fokus kesejahteraan masyarakat
Nanang mengatakan, efisiensi sebesar Rp5 miliar cukup besar untuk Pemkot Serang. Namun Ia meyakini TAPD memiliki strategi untuk melakukan efisiensi anggaran tersebut.
Menurut dia, efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada sektor layanan dasar dan anggaran kesehatan serta pendidikan tidak akan dilakukan efisiensi.
"Kalau pendidikan, kesehatan, kan sudah ada mandatory spending, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen. Itu tidak akan mungkin kita lakukan efisiensi," jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan meminta pemerintah pusat dan daerah menghemat anggaran.
Baca juga: Efisiensi, Pemkot Tangsel pangkas 40 persen anggaran perjalanan dinas