Bupati Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan Kabupaten Serang tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. 

”Untuk pelaksanaannya ada di OPD masing-masing,” ujar Tatu usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis.

Tatu menjelaskan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan yang semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

Baca juga: Pemkab Serang dukung pembangunan RSU Adhyaksa Banten di Kragilan

”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal dinaikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,” katanya.


Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi. 

”Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian fix nya pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan delapan sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,” kata Bupati Tatu. 

Baca juga: Pemkab Serang dan UPI kolaborasi kembangkan potensi maritim

Diketahui DPRD Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan  Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023. Penetapan disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023.  

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi dan dihadiri puluhan anggota dewan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Asisten Daerah (Asda) II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raden Lukman, dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah DPRD menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 agar segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: Kembangkan Potensi Wisata, Pemkab Padang Pariaman Studi Tiru ke Kabupaten Serang
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023