Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2023 hingga 31 Juli lalu mencapai 56,54 persen atau sekitar Rp4,8 triliun dari target Rp8,5 triliun.
"Sektor pajak daerah realisasi Rp4,5 triliun terutama pajak BBNKB capai Rp1,5 triliun dan PKB 1,8 triliun. Lain-lainnya dari pendapatan daerah yang sah," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam diskusi "Diseminasi Pajak Daerah" di Serang, Rabu.
Pihaknya optimistis target pendapatan tersebut bisa tercapai akhir tahun 2023 nanti. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Banten yakni dengan menjalankan program "Germa" atau gerakan bersama optimalisasi pajak daerah.
Deni mengatakan, diskusi diseminasi pajak daerah dengan tema "Generasi Muda Taat Pajak" ini juga merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak.
Baca juga: Pemprov Banten optimalkan pemanfaatan aset untuk tingkatkan PAD
Ia menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan, jalan dan jembatan, kesehatan dan sektor pembangunan lainnya.
Setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
"Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya," kata Deni menambahkan.
Di tempat yang sama, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji mengatakan bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak. Ia mengungkapkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.
Baca juga: Pemkot Tangsel target pendapatan dari sektor pariwisata Rp390 miliar
Di lain hal kata dia, sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajak-nya. Untuk itu ia mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar turut menambahkan, bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen. Naik dari akhir Juli lalu yang baru capai 56,54 persen.
"Masih ada waktu untuk meraih, hal itu tidak semata-mata masyarakat datang, tentu ada upaya kita untuk menyadarkan," katanya.
Ia mengungkapkan, di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.
Hadir juga dalam diskusi tersebut, Sekretaris Bapenda Rita Prameswari, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Ginanjar Gumelar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Astri Retnadiarti dan Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Awal Pasenggong.
Baca juga: Bapenda Kota Tangerang target PAD tahun 2023 Rp1,2 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Sektor pajak daerah realisasi Rp4,5 triliun terutama pajak BBNKB capai Rp1,5 triliun dan PKB 1,8 triliun. Lain-lainnya dari pendapatan daerah yang sah," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam diskusi "Diseminasi Pajak Daerah" di Serang, Rabu.
Pihaknya optimistis target pendapatan tersebut bisa tercapai akhir tahun 2023 nanti. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Banten yakni dengan menjalankan program "Germa" atau gerakan bersama optimalisasi pajak daerah.
Deni mengatakan, diskusi diseminasi pajak daerah dengan tema "Generasi Muda Taat Pajak" ini juga merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak.
Baca juga: Pemprov Banten optimalkan pemanfaatan aset untuk tingkatkan PAD
Ia menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan, jalan dan jembatan, kesehatan dan sektor pembangunan lainnya.
Setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
"Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya," kata Deni menambahkan.
Di tempat yang sama, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji mengatakan bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak. Ia mengungkapkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.
Baca juga: Pemkot Tangsel target pendapatan dari sektor pariwisata Rp390 miliar
Di lain hal kata dia, sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajak-nya. Untuk itu ia mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar turut menambahkan, bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen. Naik dari akhir Juli lalu yang baru capai 56,54 persen.
"Masih ada waktu untuk meraih, hal itu tidak semata-mata masyarakat datang, tentu ada upaya kita untuk menyadarkan," katanya.
Ia mengungkapkan, di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.
Hadir juga dalam diskusi tersebut, Sekretaris Bapenda Rita Prameswari, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Ginanjar Gumelar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Astri Retnadiarti dan Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Awal Pasenggong.
Baca juga: Bapenda Kota Tangerang target PAD tahun 2023 Rp1,2 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023