Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa di Tangerang, Senin, mengatakan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 sebesar Rp550 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni Rp715 miliar.

Ia menuturkan, untuk memenuhi target capaian pendapatan maka Bapenda Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 mulai tanggal 13 - 17 Februari 2023

Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara. "Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak," kata dia.

Pakan panutan pajak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang akan dilaksanakan pada tanggal 13 - 15 Februari 2023 dengan sasaran ASN dan di 13 kecamatan tanggal 13 - 17 Februari dengan target sasaran masyarakat umum.

“Dengan ini, Pemkot Tangerang melalui Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” kata Kiki usai pekan panutan pajak di Pemkot Tangerang.

Ia menambahkan, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

"Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” ajak Kiki.

Sebagai informasi, Bapenda tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang seperti diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014.

Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.

Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023