Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 sejak 10 hingga 23 Juli dan hasilnya mencatat sebanyak 14.127 pelanggaran lalu lintas. 

"Selama pelaksanaan operasi telah terjadi sebanyak 7.051 pelanggar ETLE baik statis maupun mobile telah dikirim surat ETLE dan 2.669 atau 38 persen telah melakukan konfirmasi baik online maupun offline. Untuk teguran lisan sebanyak 6.161 dan teguran tertulis sebanyak 915 dengan total pelanggaran 14.127," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah dalam keterangan resminya di Serang, Selasa.

Selanjutnya Firman menjelaskan, jenis kendaraan pelanggaran ETLE yang telah melakukan konfirmasi yakni dari 7.051 pelanggaran ETLE, 38 persen telah melakukan konfirmasi dengan jenis kendaraan 698 Sepeda motor, 999 mobil penumpang, 36 bus, dan 936 mobil barang.

Firman menambahkan jumlah Lakalantas yang terjadi pada Operasi Patuh Maung 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2022 sebesar 27 persen atau dari 11 kasus pada 2022 menjadi 14 kasus pada 2023.

"Korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 13 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp33.800.000," kata Firman menambahkan.

Baca juga: Operasi Patuh Maung 2023 ciptakan tertib lalu lintas di Banten

Firman mengatakan, selain penegakan hukum, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif.

Ia mengatakan, kegiatan preemtif antara lain melaksanakan Binluh seperti sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas, melaksanakan Dikmas Lantas berupa safety riding melalui media sosial pemasangan spanduk, baliho, brosur, pamflet dan lain-lain. 

Hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara berkendara yang benar aman dan nyaman. 

"Kegiatan Preventif berupa Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas di masyarakat dengan adanya kehadiran polisi di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan," kata Firman. 

Firman mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. 

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkas Firman.

Baca juga: Jadwal SIM keliling di Banten, lokasi dan biaya
Baca juga: Polda Banten kembali amankan lima orang pelaku TPPO

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023