Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD dari 18 parpol di daerah itu pada Pemilu 2024.
"Jadi dari 18 parpol yang mendaftar, kita telah menerima sebanyak 918 bacaleg untuk Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin di Tangerang, Senin.
Baca juga: Kemenag: 1.984 calon haji asal Tangerang siap berangkat ke Tanah Suci
Ia mengatakan sampai hari terakhir pendaftaran caleg pada Minggu (14/05) sudah ada 18 parpol yang menyerahkan berkas pengajuan dengan total 918 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Dari seluruh pengajuan tersebut, kata dia, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg termasuk keterwakilan minimal 30 persen mencalonkan perempuan pada Pemilu 2024.
"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen, rata rata memang terpenuhi 30 persen. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," katanya.
Adapun 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Ia menyebutkan untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut.
"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi di setiap dapil itu ada 10 kursi sesuai dengan jumlah kursi yang di tetapkan KPU RI. Dan paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersediaan kursi 8 karena jumlah penduduknya lebih sedikit daripada jumlah wilayah lain," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Jadi dari 18 parpol yang mendaftar, kita telah menerima sebanyak 918 bacaleg untuk Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin di Tangerang, Senin.
Baca juga: Kemenag: 1.984 calon haji asal Tangerang siap berangkat ke Tanah Suci
Ia mengatakan sampai hari terakhir pendaftaran caleg pada Minggu (14/05) sudah ada 18 parpol yang menyerahkan berkas pengajuan dengan total 918 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Dari seluruh pengajuan tersebut, kata dia, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg termasuk keterwakilan minimal 30 persen mencalonkan perempuan pada Pemilu 2024.
"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen, rata rata memang terpenuhi 30 persen. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," katanya.
Adapun 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Ia menyebutkan untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut.
"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi di setiap dapil itu ada 10 kursi sesuai dengan jumlah kursi yang di tetapkan KPU RI. Dan paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersediaan kursi 8 karena jumlah penduduknya lebih sedikit daripada jumlah wilayah lain," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023