Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyatakan permintaan kepala desa (kades) naik dana desa (DD) 10 persen atau Rp300 triliun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Rp3.000 triliun dinilai belum tepat.

"Kita minta kades lebih baik menggunakan DD yang sudah ada untuk pembangunan desa," kata Musa  dalam keterangannya di Lebak, Selasa. 

Permintaan tuntutan kepala desa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) naik DD 10 persen tidak semudah itu, mengingat APBN tahun 2023 sudah disahkan.

Begitu juga dana 
APBN tahun 2024 diprioritaskan untuk  anggaran biaya pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. 

Selanjutnya, perjalanan bangsa ini, kata dia, tidak tahu apa yang terjadi setelah pemilu 2024, apakah akan berdampak positif atau negatif terhadap perekonomian nasional. 

Dengan demikian, kondisi negara  perlu pertimbangan, disisi lain kasus korupsi DD masih tinggi juga kurangnya transparansi didalam penggunaan dana  tersebut.

Disamping itu juga masyarakat masih mengeluhkan penggunaan DD, sehingga hal wajar DD tidak perlu dinaikkan oleh pemerintah. 

"Kami menilai tuntutan kades naik DD 10 persen belum tepat," katanya menjelaskan. 

Menurut dia, sebaiknya pemerintah desa lebih baik fokus pada penggunaan dana desa yang tersedia untuk pembangunan desa. 

Sebab, pemerintah desa juga  tidak sedikit menerima dana  alokasi anggaran dari bantuan keuangan kabupaten dan provinsi. 

Bahkan, pembangunan infrastruktur seperti jalan poros desa, jalan lingkungan dianggarkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya baik di kabupaten maupun provinsi hingga APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum di antaranya  irgasi pedesaan. 

Begitu pula di bidang ketahanan pangan, seperti perikanan dan peternakan juga ada dari kabupaten, provinsi dan pusat, termasuk dari Kementan. 

"Saya lebih sepakat bantuan infrastruktur dulu untuk desa dan tidak berdasarkan  kepentingan politik, namun skala  prioritas hasil Musrenbang yang berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten,"kata anggota DPRD Lebak. 

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin mengatakan pihaknya berharap pemerintah dapat merealisasikan permintaan tuntutan
DD 10 persen guna mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. 

Karena itu, pihaknya optimistis jika DD dialokasikan antara Rp5-6 miliar dipastikan pembangunan desa akan lebih maju dan bisa  mensejahterakan masyarakat. 

Selain itu juga terealisasi menjadi desa mandiri dan  bisa  menopang pertumbuhan ekonomi hingga lapangan pekerjaan. 

"Saya kira desa bagian garda terdepan untuk memberdayakan kemajuan dan kemandirian masyarakat desa itu," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023