Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum (binluh) sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas guna mencegah kecelakaan dan kelancaran di jalan raya.
"Kami mengoptimalkan kegiatan pembimbingan dan penyuluhan tertib berlalu lintas dengan menjemput bola ke sekolah-sekolah," kata Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalulintas (Gakkum Satlantas) Polres Lebak Ipda Aris Setyawan saat sosialisasi di SMK Yasmi di Lebak, Banten, Kamis.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas itu diharapkan siswa/siswi SMK Yasmi Cilograng dapat mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara dan tertib berlalu lintas di jalan raya, serta memiliki wawasan tentang keamanan berkendara, termasuk regulasi penggunaan sepeda listrik.
Petugas kepolisian juga memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran atau perundungan (bullying) terhadap sesama siswa/siswi.
"Kami berharap siswa-siswi dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas agar mengendarai kendaraan dengan aman, lancar, selamat dan tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Ipda Aris.
Baca juga: Polres Lebak optimalkan penyuluhan cegah radikalisme dan terorisme
Menurut dia, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas cukup menonjol di kalangan remaja yang masih duduk di bangku SMA/SMK, karena mereka tidak memahami rambu-rambu berlalu lintas itu.
Dengan demikian, pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah memberikan sosialisasi dan edukasi tata tertib lalu lintas.
Selain itu juga kepada masyarakat yang tidak terorganisir pada rekan-rekan angkutan umum maupun pengojek motor untuk memberikan edukasi dan sosialisasi bagaimana cara berkendara yang benar aman, nyaman dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban serta kelancaran di jalan raya.
Baca juga: Polres Cilegon terjunkan Satgas Gakkum cegah pungli di tempat wisata
Selama ini, kata dia, angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi dan dipengaruhi berbagai faktor di antaranya faktor kesalahan manusia, kendaraan, infrastruktur dan cuaca.
"Kami berharap dengan menyampaikan penyuluhan dan edukasi, pelajar serta masyarakat dapat lebih memahami untuk mematuhi aturan lalu lintas, sehingga mengurangi angka kecelakaan, juga menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman serta lancar," katanya.
Ia menyebutkan, kepolisian juga kerapkali menggelar Operasi Zebra Maung untuk menindak pelanggaran lalu lintas, seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar serta di bawah umur, bermain telepon seluler saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengemudi lain.
"Kami minta pengemudi kendaraan agar patuh dan disiplin berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa," katanya.
Baca juga: Kapolres Metro Tangerang Kota lantik sembilan pejabat utama baru.