Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri mengutuk keras Rasmus Paludan yang melakukan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1) lalu. 

"Pembakaran Al-Quran itu tentu melukai umat Muslim dunia," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak dalam keteranganya di Lebak, Sabtu. 

Rasmus Paludan seorang ketua partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras tentu telah mendapatkan kecaman dari berbagai negara di dunia, terutama negara -negara mayoritas Muslim usai melakukan pembakaran Al-Quran di Swedia.

Tindakan perbuatan Rasmus Paludan dan kelompoknya masuk kategori pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menghargai  hak-hak beragama di dunia.

Karena itu, pihaknya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Rasmus Paludan dan kelompoknya sebagai orang yang tidak punya harga diri dan sangat tidak menghargai perasaan umat Islam. 

Sebab, kata dia, orang yang punya harga diri adalah orang yang menghargai orang lain. 

"Semua umat Islam di dunia itu  wajib menjaga mushaf Al-Quran sehingga ada orang yang membakar Al-Quran sama saja melukai perasaan umat Islam," kata KH Hasan Basri. 

Menurut dia, selama ini umat Islam tidak memusuhi negara manapun di dunia, termasuk negara Swedia dan Denmark. 

Prinsip Islam sangat menjunjung tinggi, menghormati dan menghargai terhadap negara Swedia dan Denmark juga Islam  tidak melarang membawa Al-Quran di negara itu. 

Rosulullah melarang membawa Al-Quran ke daerah musuh, karena dikhawatirkan jatuh ke tangan musuh sesuai hadist Nabi Muhammad SAW. 

Dalam hadist itu berbunyi "Rasulullah melarang berpergian ke wilayah musuh dengan membawa Al-Quran".

"Islam sangat mencintai kedamaian di dunia dan tidak ada kekerasan, karena Al-Quran itu," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Swedia dan Denmark harus memberikan teguran peringatan keras kepada Rasmus Paludan dan kelompok-kelompok ekstrem ini yang  menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia

Teguran peringatan itu dengan melakukan pelarangan aksi pembakaran kitab suci umat Islam, karena perbuatan Rasmus Paludan dan kelompoknya sudah kesekian kalinya. 

"Jika mereka beberapa kali melakukan hal-hal yang menyulut kemarahan umat Muslim tentu harus dilakukan pelarangan di negaranya," katanya menegaskan. 

KH Hasan Basri lebih jauh mengatakan, semestinya negara Swedia yang maju dan demokrasi, tentu dapat melarang aksi yang dilakukan Paludan.

Sebab, Swedia merupakan negara yang memberikan hak dan kebebasan beragama bagi warganya juga negara menjamin secara hukum maupun politik.

Karena itu, pemerintah Swedia dapat memberikan tindakan tegas terhadap Paludan dan kelompoknya.

"Kita jangan sampai negara Swedia lemah dengan tidak menindak ekstremisme dan Islamofobia karena bisa  membahayakan kemanusiaan," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023