Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyerahkan hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan 6 NUP atau Nomor Urut Pendaftaran senilai Rp47,4 miliar. 

Penyerahan dilakukan dengan cara penandatanganan dokumen secara simbolis oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH.Syam’un, Rabu (21/12).

Yoza Habibie bersyukur bisa melakukan seremonial serah terima aset atau hibah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 sampai 2017. 

Adapun beberapa hibah aset tersebut yaitu SPAM Pendamping IKK Hongaria MYC 15-16, Optimalisasi SPAM IKK Lebakwangi, Pembangunan SPAM Desa Panunggulan Tunjung Teja, Peningkatan Jalan Poros Desa Karang Suraga Cinangka dan Peningkatan Kualitas Jalan Akses dan Jalan Lingkungan kawasan Kumuh Bunihara Kecamatan Anyar.

“Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen Keuangan Negara, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui Pak Sekda. Adapun untuk nilai anggarannya sebesar Rp47,4 miliar,” ujarnya.

Yoza Habibie berharap Pemkab Serang setelah menerima hibah aset agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya, sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi tepat guna. 

“Hibah aset yang diserahkan setelah dibangun ini sebagian besar atas usulan kabupaten dan kota,” katanya.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku bersyukur adanya hibah dari Kementerian PUPR sangat membantu terwujudnya pembangunan di Kabupaten Serang. Pihaknya berharap kepada OPD terkait agar aset tersebut dipelihara, dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. 

“Karena nilainya tidak sedikit mencapai Rp47, 4 miliar, dan ini adalah kewajiban kita untuk mencatat di dalam neraca Pemkab Serang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Entus menyampaikan harapannya kedepan agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Serang yang nantinya di hibahkan. 

“Kami siap menerima, merawat dan memelihara aset-aset tersebut,” katanya.

Terkait pemeliharaannya, Entus memastikan akan mengalokasikannya melalui APBD karena sudah dihibahkan oleh Kemen PUPR. 

“Ini kewajiban kita menganggarkan untuk pemeliharaannya kedepannya,” ucap Entus.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie bersama Sekda  Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai penandatanganan dokumen di Aula KH.Syam’un, Rabu (21/12). ANTARA/Diskominfosatik

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022