Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat fungsi dasar Satuan Tugas (Satgas) dalam upaya optimalisasi penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak semakin meluas.

"Kemarin kita sudah membentuk satuan tugas yang mungkin hari ini harus kita perkuat kinerja sehingga upaya pencegahan wabah ini bisa terpantau,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono di Serang, Kamis.

Baca juga: KADIN: UMKM Banten Perlu Lebih Kencang Bertumbuh

Ia mengatakan, Pemprov Banten sudah melaksanakan rapat koordinasi Satuan Gugus Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tingkat Provinsi Banten.

Ia menjelaskan, wabah PMK sebagai bencana non alam perlu kerjasama antara Satuan Tugas (Satgas) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai upaya pengendalian penyakit agar tidak meluas.

“Penyakit Mulut dan Kuku haruslah disikapi dengan serius, karena jika tidak dikendalikan akan membawa dampak yang luas,” katanya.

Sementara itu kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, dalam rangka mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Banten perlulah menjalin Komunikasi, informasi dan edukasi yang baik antar Satuan Tugas (Satgas) pengendali PMK.

“Perlu kita ingat kembali bahwa Satuan Tugas (Satgas) pengendali PMK ini bukan masalah antar dinas tapi masalah nasional yang harus kita kendalikan secara bersama-sama,” kata Agus.

Selain melakukan vaksin pada hewan populasi yakni sapi dan kerbau, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan vaksinasi pada kambing dan domba sebagai langkah pencegahan dan penyebaran PMK. Dimana dalam pemberian vaksin ini Pemerintah telah menyediakan kembali dosis vaksin sebanyak 135.000 yang akan disebarkan pada pertengahan November mendatang di Provinsi Banten.

“Vaksin PMK yang telah diterima oleh Provinsi Banten sendiri yakni 20.150 dosis dengan 6 kali dropping dan akan terus bertambah di bulan November ini,” kata Agus..

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022