Tim Netizen Cinta Singkawang (NCS) yang dipimpin Aipda Muhammad Irvan berhasil memulangkan TKI asal Kota Singkawang yang diduga menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja di negara tetangga Malaysia.

"Semua cerita yang saya ungkapkan ini adalah berdasarkan pengakuan dari korban selama berada di Malaysia," kata Aipda Muhammad Irvan, yang merupakan anggota polisi di Mapolres Singkawang, Kamis.

Baca juga: Presiden ingatkan kepala daerah tidak hanya tanda tangan di kantor

Menurut Ivan, sapaan akrabnya, korban yang berjenis kelamin perempuan ini masih berusia 16 Tahun. Niat korban sangat mulia sekali, namun caranya saja yang salah.

"Lantaran korban punya ayah yang sedang sakit lumayan parah, untuk membantu ayahnya berobat korban ini nekat bekerja di Malaysia, ikut agen tanpa diketahui oleh pihak keluarga, dengan harapan, korban bisa bekerja dengan gaji yang besar untuk membantu orang tuanya," tuturnya.

Korban kemudian dibawa agen TKI tanpa paspor melalui jalan tikus dan dijanjikan untuk bekerja di restoran, namun sampai di sana justru disuruh kerja judi online dan dikurung di sebuah vila selama enam bulan tidak pernah keluar dari vila tersebut.

Sementara ponsel korban juga disita, dan jika mau digunakan cuma diberi kesempatan selama 10 menit saja, itu pun tidak bisa setiap hari. Mirisnya, menurut kabar jika ayahnya saat ini sudah meninggal dunia.

"Korban hanya bisa Video Call (VC) satu sampai dua menit saja, terus ponsel korban diambil kembali," katanya.

Selama di Malaysia, korban juga sering mengalami kekerasan fisik bahkan diancam akan dijual organ tubuhnya, jika korban mau mencoba kabur atau pulang.

"Mengenai cerita ini, rekaman suaranya ada sama saya dan bisa dibayangkan betapa menderitanya korban selama di Malaysia, karena hidup penuh dengan tekanan," kata Ivan.

Sementara neneknya bersusah payah mencari orang agar korban (cucunya) bisa pulang ke Kota Singkawang. Sampai-sampai nenek harus membayar orang sebesar 2.000 Ringgit (kurang lebih Rp6.000.000), namun cucunya tidak ada kabar sama sekali.

"Kemarin yang menerima uang ada datang ke rumah saya dan meminta waktu 3 hari kepada saya untuk mengembalikan uangnya dan singkat cerita akhirnya neneknya memberanikan diri untuk meminta bantuan ke saya. Jujur saya sebenarnya tidak mau lagi mengurus yang seperti ini, karena sudah sering saya pulangkan warga Singkawang yang bermasalah tapi masih ada saja yang seperti ini," tuturnya.

Namun, rasa iba itu muncul ketika dirinya sering melihat nenek korban menangis setiap hari, hingga akhirnya Ivan putuskan untuk membantu mereka.

"Setelah saya mendapatkan informasi, saya bersama tim Netizan Cinta Singkawang (NCS) berkoordinasi dengan rekan-rekan di Malaysia dan Polisi di sana untuk mengeluarkan mereka, walau ada konsekuensi yang harus ditanggung yang tidak bisa saya sampaikan ke media, tapi bagi saya tidak ada masalah yang penting mereka bisa keluar dari sana," ujarnya.

Tak butuh waktu yang lama (hanya berkisar 4 hari saja), korban akhirnya sudah bisa dikeluarkan dari tempat lokasi perjudian.

"Di lokasi tersebut, ditangkap sebanyak 6 orang, di antaranya 3 warga Singkawang dan dua warga Sungai Duri serta 1 orang manajer. Kemudian saya langsung berkoordinasi dengan mereka untuk membawa keduanya pulang karena yang meminta bantuan dengan saya cuma dua orang dan saya tidak tahu di lokasi ada berapa orang," katanya.

"Saya koordinasikan lagi dengan pihak Imigrasi di sana untuk kepulangan anak (korban) ini, setelah beberapa minggu menjalani pemeriksaan, akhirnya anak ini bisa dipulangkan ke Indonesia melalui Border Entikong," kata Ivan.

Ivan kemudian berkoordinasi lagi dengan pihak Imigrasi Singkawang bernama Heri. Meminta bantuan untuk menitipkan korban di Border Entikong, sambil menunggu pihak keluarga menjemputnya dari Singkawang.

"Dan Alhamdulilah, Rabu (28/9) kemarin, anak ini sudah berada di Kota Singkawang dengan selamat," jelasnya.

Ivan berpesan, jangan sampai ini terulang kembali kepada warga Singkawang, dan jangan sampai warga Singkawang harus berurusan dengan hukum karena masalah ini.

Buat warga Singkawang yang mau bekerja di Negeri orang, katanya, agar berhati-hati dan gunakan jalur resmi. Karena apabila terjadi apa-apa di sana, pasti akan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan saya di Malaysia, Imigrasi Singkawang dan kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulangan anak ini, semoga Allah membalas semua kebaikan kalian," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022