Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Banten mengikuti Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas bagi Lembaga Pemerintah dan swasta. 

Penyuluhan yang dilaksanakan secara luring di Teras Meeting Room, Universitas Banten Jaya itu diikuti oleh 25 peserta. Sedangkan penyuluhan secara daring diikuti oleh 54 peserta pada Selasa dan Rabu (20—21 Juni 2022).

Penyuluhan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, M. Agus Setiawan dan juga dihadiri Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda.

Dalam sambutannya Agus Setiawan menjelaskan bahwa bahasa merupakan landasan penting dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat, sehingga kesalahan koma saja dapat mengakibatkan salah persepsi. 

Oleh karena itu, kata Agus Setiawan  perlu adanya regulasi mengenai tata naskah dinas, sehingga surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga sesuai dengan kaidah kebahasaan. 

Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas ini adalah Drs. S.S.T.Wisnu Sasangka, M.Pd., dan Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd.

Melalui pemaparan narasumber, peserta penyuluhan yelah mendapatkan ilmu mengenai penulisan naskah dinas yang benar sesuai kaidah kebahasaan. 

Selain itu, pada penyuluhan tersebut peserta juga  melakukan praktik langsung membuat naskah dinas yang benar. 

Agus menambahkan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mendorong lembaga pemerintah dan lembaga swasta untuk mengutamakan bahasa Indonesia dan menerapkannya pada naskah dinas sesuai dengan kaidah kebahasaan.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022