Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyatakan akan mengikutsertakan seluruh guru honorer termasuk karyawannya dalam program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Keseriusan Disdikbud Kota Serang itu dituangkannya dalam kesepakatan kerjasama antara Disdikbud Kota Serang dengan BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya, yang ditandatangani kedua belah pihak di Serang, Kamis sore (21/4/2022). pihak BPJS ditandangani oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono, dan pihak Dindikbud oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Drs. Alpedi, M.Pd.

Alpedi mengatakan bahwa program yang dicetuskan pemerintah itu sangatlah bagus dalam rangka melindungi keselamatan diri pekerja dari kecelakaan kerja yang datangnya tidak bisa ditentukan itu. "Dan ini tidak lagi sebatas imbauan, tetapi wajib seluruh tenaga non ASN ikut program tersebut," kata Alpedi.

Ia menjelaskan bahwa program ini harus ia dijalankan, karena sudah ada surat edaran dari menteri pendidikan dan kebudayaan no 8 tahun 2021 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan informal, serta diperkuat dengan instruksi walikota Serang.

"Intinya disini bahwa pendidikan yang dilakukan pemerintah daerah atau masyarakat wajib untuk mengikutsertakan tenaga non ASN menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan. Ini penting sekali karena keselamatan diri terutama non ASN menginginkan kenyamanan dan dalam kerja," katanya.

Alpedi optimis program yang diharuskan oleh pemerintah setiap pekerja baik formal maupun informal menjadi peserta dapat terlaksana, apalagi ada persyaratan yang telah dikeluarkan oleh mendikbud bahwa bagi guru honorer yang ingin mendapatkan akreditasi dan proses perizinan harus memiliki kartu kepesertaan bpjs ketenagakerjaan, dan juga untuk mendapatkan sertifikasi harus bisa menunjukkan telah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

Alpedi juga mengimbau kepada guru swasta yang tercatat di Kota Serang ada sekitar 35.000 guru mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan Perguruan tinggi, agar segera guru-gurunya menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dindikbud Kota Serang Abdul Kodir menyebutkan bahwa ada sebanyak 2.033 tenaga honorer di Lingkup kerjanya, dan sebagian besar sudah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan secara mandiri, dan sebagian lagi akan diupayakan agar sementara ikut program secara mandiri sampai menunggu anggaran dari pemerintah disetujui.

"Tahun 2022 ini dilaksanakan dulu secara mandiri, yaitu mengalokasikan honor yang diperoleh tiap bulannya sebesar Rp16.200, dan pada tahun 2023 nanti kami telah mengajukan anggaran dari pemerintah untuk program ini," katanya seraya menambahkan anggaran yang disediakan tahun 2022 sebesar Rp395 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi keseriusan kepala Dindikbud Kota Serang yang memperhatikan tenaga honornya di segi keselamatan kerja melalui perlindungan sosial.

"Ini sebenarnya tanggungjawab bersama, dimana kami ditugaskan oleh pemerintah untuk memberikan manfaat perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, dan Dindikbud bertanggungjawab terhadap guru dan tenaga honorer dalam melindungi keselamatannya selama bekerja," kata Didin.

Didin menambahkan dengan iuran sebesar Rp16.200 yang dipotong setiap bulan, pekerja telah mendapatkan manfaat di Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JK) dan Jaminan Kematian (JKm). "Bila mengalami kecelakaan dalam pekerja maka mendapatkan pengobatan sampai sembuh, dan bila meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," kata Didin.



 
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022