Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tigaraksa Irwansyah Ockap Halomoan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Balaraja, Balaraja – Kabupaten Tangerang, terkait dengan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas (Lalin).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, SH di Tangerang, Kamis (30/3/2022) mengatakan berkoordinasi dengan rumah sakit itu bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik serta memastikan korban kecelakaan segera melapor ke unit laka lantas untuk membuat laporan polisi agar mendapatkan jaminan perawatan. Selain itu juga percepatan proses penagihan," ujar Khawarid.

Pada kegiatan ini petugas Jasa Raharja berkesempatan menyampaikan agar segera melakukan proses penagihan jaminan ke Jasa Raharja dan memberikan informasi apabila ada korban kecelakaan yang dilarikan ke rumah sakit umum balaraja serta memberikan nomor petugas Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan.

Khawarid Pasaribu menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Khawarid.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022