Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Banten menggelar kegiatan konsultasi bantuan hukum bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-29 daerah itu yang jatuh setiap 28 Februari.
"Melalui bantuan hukum ini masyarakat bisa berkonsultasi dengan pihak yang ahli di bidangnya terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi", kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Polresta Tangerang intensifkan patroli antisipasi tindakan gangster
Ia menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh LBH yang bersedia ikut memfasilitasi kegiatan konsultasi hukum kali ini. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat kita yang membutuhkan solusi dan bantuan hukum atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi," ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Mohamad Rakhmansyah menjelaskan kegiatan diselenggarakan selama lima hari, 21-25 Februari 2022 secara virtual dan berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Kegiatan konsultasi bantuan hukum keliling ini gratis bagi masyarakat Kota Tangerang. Masyarakat bisa mendaftar melalui petugas RT/RW atau Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kantor kelurahan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Melalui bantuan hukum ini masyarakat bisa berkonsultasi dengan pihak yang ahli di bidangnya terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi", kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Polresta Tangerang intensifkan patroli antisipasi tindakan gangster
Ia menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh LBH yang bersedia ikut memfasilitasi kegiatan konsultasi hukum kali ini. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat kita yang membutuhkan solusi dan bantuan hukum atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi," ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Mohamad Rakhmansyah menjelaskan kegiatan diselenggarakan selama lima hari, 21-25 Februari 2022 secara virtual dan berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Kegiatan konsultasi bantuan hukum keliling ini gratis bagi masyarakat Kota Tangerang. Masyarakat bisa mendaftar melalui petugas RT/RW atau Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kantor kelurahan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022