Sekretariat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Irhamsah mengatakan pemahaman terhadap produk keuangan (literasi keuangan) menjadi kunci melawan investasi bodong di masyarakat.

Inklusi keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pemerataan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, jelas Irhamsah.

Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sejauh ini masih berada di bawah 40 persen. Artinya masih rendah sehingga berpotensi menjadi pintu masuk bagi para pelaku investasi ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah "investasi bodong", yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, kata Irhamsah dalam keterangan tertulis, Selasa.

Sehubungan dengan itu, upaya edukasi kepada masyarakat pun semakin perlu digencarkan. 

Bertepatan dengan bulan Inklusi Keuangan yang jatuh setiap bulan Oktober, Bibit.id pun belum lama ini menyelenggarakan webinar edukasi bagi publik bertajuk "Waspada Investasi Bodong dan Tips Aman Berinvestasi", sebagai bagian dari program #MelekInvestasi, melibatkan pembicara dari Satgas Waspada Investasi OJK dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Menurut data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. 

Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2021 (Rp84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun).

"Upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko," kata Irhamsah.

"Selain itu, masyarakat juga harus cermat dalam memastikan kredibilitas dan legalitas dari penyedia layanan investasi yang ditawarkan dan jangan mudah tergiur karena seringkali penyedia layanan ilegal tersebut menggunakan tokoh masyarakat sebagai bagian promosi,” imbuhnya.

Untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memutus rantai kerugian masyarakat dengan memberantas jasa keuangan ilegal, OJK pun terus mengimbau masyarakat yang menjumpai penyedia layanan investasi bodong agar segera melaporkan kepada layanan pengaduan Satgas Waspada Investasi, serta mewajibkan seluruh perusahaan yang belum terdaftar untuk mendapatkan izin dari instansi atau otoritas terkait.

Dari sisi industri, William, Lead PR & Communication Bibit.id, menyampaikan apresiasinya atas koordinasi dan dukungan yang diberikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dalam merespon laporan-laporan masyarakat terkait investasi bodong. 

Ia menambahkan, meskipun regulator sepenuhnya mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.

"Melalui berbagai program edukasi dan literasi, kami terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana dan logis dalam mengambil keputusan. Pada kesempatan ini, kami sekali lagi menyampaikan bahwa Bibit.id merupakan penyedia layanan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta hanya memberikan informasi melalui kanal-kanal resmi perusahaan kami," kata William.

Bibit.id adalah platform investasi reksa dana yang membantu para investor pemula untuk mulai berinvestasi dan mencapai tujuan keuangan mereka. Sejak awal kehadirannya, Bibit.id berkomitmen untuk membuat investasi reksa dana jadi mudah, murah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada, John E. Junarsin, MBA, Ph.D menjelaskan bahwa kesadaran untuk berinvestasi merupakan faktor yang penting agar masyarakat dapat memiliki masa depan keuangan yang lebih baik. "Harapan dan fakta yang tengah terjadi di masyarakat masih berbanding terbalik. Banyak yang memimpikan financial freedom secepat mungkin, namun pada kenyataannya dapat kita lihat bahwa masih banyak yang menunda masa pensiun mereka, bahkan tidak sedikit yang terpaksa kembali bekerja. Salah satu penyebab terbesarnya adalah telat atau bahkan tidak pernah sama sekali menabung dan berinvestasi."

Mulai berinvestasi sejak dini sudah menjadi suatu hal yang krusial, namun perlu disertai dengan pemahaman dan pertimbangan yang matang. Penting bagi masyarakat untuk memastikan legalitas penyedia layanan investasi yang diikuti guna menghindari penipuan serta terjadinya kerugian finansial.

"Musuh kita bukanlah kompetitor yang menawarkan layanan serupa di pasar, melainkan para pelaku investasi bodong yang jelas-jelas menggunakan beragam cara yang tidak tepat dan merugikan. Marilah kita jadikan Bulan Inklusi Keuangan 2021 sebagai momentum untuk membangun ekosistem layanan jasa keuangan yang aman, nyaman, inklusif dan bertanggung jawab," tutup William.

 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021