Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menargetkan pada tahun 2024 semua warga di daerah ini memiliki sertifikat tanah, sehingga memiliki legalitas hukum yang kuat.
 
"Hingga hari ini kepemilikan sertifikat tanah baru 40 persen atau 341 ribu dari 840 ribu bidang tanah, " kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak Agus Sutrisno di Lebak, Selasa.

Baca juga: Bapenda Lebak optimalkan pajak daerah dukung percepatan pembangunan
 
Pemerintah menargetkan program sertifikat tanah seluruh Indonesia rampung hingga tahun 2024, termasuk di Kabupaten Lebak. Untuk mencapai target tersebut dituntut kerja keras dan sumber daya manusia (SDM) dengan didukung sarana prasarana yang memadai.
 
Selain itu,  juga sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah. Sebab, manfaat sertifikat tanah, selain mampu meminimalisasi konflik di masyarakat, juga dapat dijadikan agunan atau jaminan ke lembaga keuangan maupun bank guna mendapatkan suntikan modal usaha.
 
Karena itu, pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk kepemilikan sertifikat tanah, di antaranya Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Redistribusi. "Semua program sertifikat tanah itu gratis," katanya.
 
Ia mengatakan program PTSL tahun ini ditargetkan 74.428 bidang tanah tersebar di 10 kecamatan dan 54 desa. Program PTSL tahun sebelumnya mencapai 25 ribu bidang tanah di 11 kecamatan.
 
Kegiatan PTSL patut diapresiasi, karena dukungan masyarakat dan aparatur pemerintah setempat cukup tinggi, sehingga program sertifikasi untuk warga lancar. "Kami optimistis target penyelesaian PTSL sertifikasi 74.428 bidang tanah tahun ini bisa diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Menurut dia, meski dilanda pandemi COVID-19, pihaknya mampu menyelesaikan program sertifikat tanah melalui program redistribusi sebanyak 16 ribu bidang di lima desa di Kecamatan Cibeber.

Program redistribusi itu diberikan kepada masyarakat, bahkan penyerahan sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Bogor, Rabu (22/9) yang diwakili 10 warga Lebak. "Kami berharap pembagian sertifikat tanah itu dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN)," kata Agus.
 
Sementara itu, sejumlah warga penerima sertifikat tanah mengaku senang dan bahagia, karena sejak dulu ditunggu-tunggu untuk mendapatkan sertifikat tersebut. "Kami melihat program sertifikat redistribusi tanah itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, " kata Makmun (55) warga Citorek Kidul, Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021