Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah derah Tahun 2020.
"Predikat WTP bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Oleh karenanya kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten atas prestasi yang diraih sambil terus mendorong agar tetap beruapay mempertahankan prestasi tersebut untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," kata Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar pada acara sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dari Arman Syifa kepada Novie Irawati Herni Purnama di Serang, Selasa.
Baca juga: Hovie Irawati HP jabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten
Meskipun telah memperoleh predikat WTP, kata Bahrullah, dari hasil pemeriksaan ditemukan permasalahan-permasalahan baik dalam tata kelola keuangan daerah maupun dalam tata kelola pelayanan publik, yang masih perlu mendapatkan perhatian.
"Kondisi ini hendaknya menjadi pemicu bagi gubernur, bupati dan wali kota beserta jajaran, untuk terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel serta pengelolaan pelayanan publik yang lebih efektif," kata.
Selain memperoleh WTP, Provinsi Banten dalam aspek perkembangan proses tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dari hasil pemantauan sampai Agustus 2021, rata-rata penyelesaian tindak lanjut mencapai 84,10 persen.
"Kami berharap gubernur, bupati dan wali kota terus berkomitmen untuk meningkatkan upayanya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga dapat meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut," katanya.
Bahrullah juga menyampaikan tentang BPK yang pada Tahun 2021 ini menerapkan kebijakan pemeriksaan LKPD dengan penekanan pada aspek kinerja, atau disebut Long Form Audit Report (LFAR).
Ia menjelaskan LFAR mengintegrasikan Pemeriksaan Laporan Keuangan dengan Pemeriksaan Kinerja. Untuk tahun 2021, BPK melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang diintegrasikan dengan pemeriksaan kinerja, dengan penekanan pada kinerja atas Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2020.
"Dengan ditemukannya beberapa permasalahan pada aspek kinerja tersebut, diharapkan meskipun telah meraih predikat WTP, penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pada aspek yang diperiksa tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Predikat WTP bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Oleh karenanya kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten atas prestasi yang diraih sambil terus mendorong agar tetap beruapay mempertahankan prestasi tersebut untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," kata Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar pada acara sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dari Arman Syifa kepada Novie Irawati Herni Purnama di Serang, Selasa.
Baca juga: Hovie Irawati HP jabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten
Meskipun telah memperoleh predikat WTP, kata Bahrullah, dari hasil pemeriksaan ditemukan permasalahan-permasalahan baik dalam tata kelola keuangan daerah maupun dalam tata kelola pelayanan publik, yang masih perlu mendapatkan perhatian.
"Kondisi ini hendaknya menjadi pemicu bagi gubernur, bupati dan wali kota beserta jajaran, untuk terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel serta pengelolaan pelayanan publik yang lebih efektif," kata.
Selain memperoleh WTP, Provinsi Banten dalam aspek perkembangan proses tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dari hasil pemantauan sampai Agustus 2021, rata-rata penyelesaian tindak lanjut mencapai 84,10 persen.
"Kami berharap gubernur, bupati dan wali kota terus berkomitmen untuk meningkatkan upayanya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga dapat meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut," katanya.
Bahrullah juga menyampaikan tentang BPK yang pada Tahun 2021 ini menerapkan kebijakan pemeriksaan LKPD dengan penekanan pada aspek kinerja, atau disebut Long Form Audit Report (LFAR).
Ia menjelaskan LFAR mengintegrasikan Pemeriksaan Laporan Keuangan dengan Pemeriksaan Kinerja. Untuk tahun 2021, BPK melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang diintegrasikan dengan pemeriksaan kinerja, dengan penekanan pada kinerja atas Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2020.
"Dengan ditemukannya beberapa permasalahan pada aspek kinerja tersebut, diharapkan meskipun telah meraih predikat WTP, penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pada aspek yang diperiksa tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021