Sebanyak 114 anak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten kehilangan orang tua yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19. 
 
"Kami belum mengusulkan pada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan anak yatim piatu seperti apa," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra di Lebak, Kamis.

Baca juga: Pemkab Lebak apresiasi Jokowi komitmen bangun sarana pertanian
 
Pendataan anak yatim piatu tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Kemensos karena mereka akan diberikan bantuan sosial.
 
Pemberian bantuan itu bagi anak yang masih sekolah mendapatkan dana Rp300 ribu dan anak yang belum sekolah Rp200 ribu per bulan.
 
Bantuan dana tersebut agar mereka bisa melanjutkan pendidikan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jenis bantuan tersebut.
 
Apakah, kata dia, mereka anak yatim piatu itu mendapatkan dana sosial berupa uang maupun bantuan lainnya, seperti sembako.
 
Sebab, dirinya hingga kini belum menerima arahan dari Kemensos untuk segera dilaporkan.
 
"Kami hingga kini baru merekap sebanyak 114 anak yatim piatu dan dipastikan terus dilakukan pendataan," katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan Kemensos sangat tepat jika memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat wabah corona.
 
Saat ini, kondisi anak yatim piatu kesulitan ekonomi, terlebih mereka yang dari keluarga prasejahtera.
 
Bantuan anak yatim piatu, kata dia, Kemensos juga jangan hanya untuk anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat corona saja.
 
Tetapi, anak yatim piatu lainnya juga harus dibantu agar mengurangi beban ekonomi mereka.
 
"Kami berharap jangan sampai kehidupan anak-anak yatim piatu itu terlunta-lunta karena tidak adanya bantuan sosial," katanya.
 
 
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021