Tangerang, (ANTARABanten) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, hanya mengizinkan beroperasi panti pijat yang dikelola oleh tuna netra demi membuka peluang usaha namun tidak diizinkan pijat plus yang selama ini sering diduga prostitusi terselubung.

"Tidak ada tempat bagi pengusaha panti pijat plus di wilayah ini, silahkan cari daerah lain yang bersedia," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, H. Harry Mulya Zein ditemui di Tangerang, Selasa.

Menurut dia, bahwa wilayah ini memiliki moto "Akhlakul Karimah" jadi tidak diperkenankan untuk membuka usaha yang mengarah kepada prostitusi terselubung karena melanggar aturan daerah.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 Tahun 2005 tentang larangan melakukan tindakan prostitusi dan penjualan minuman keras bahwa pengusaha panti pijat yang diperkenankan hanya tuna netra.

Namun setiap pekan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tangerang melakukan operasi penertiban terhadap pengusaha panti pijat dan penjualan minuman keras.

Setiap usai operasi, maka Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan hingga ribuan minuman dengan kadar alkohol tinggi dan juga menyegel panti pijat yang diduga sebagai ajang prostitusi terselubung.

Dia mengatakan, aparat Satpol PP mengelar operasi penertiban tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah terhadap keberadaan panti pijat atau penjualan minuman keras.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang menutup sebanyak enam panti pijat yang beroperasi diduga tidak memiliki izin dan menyalahi Peraturan Daerah No. 7 dan 8 tahun 2005.

Kepala Bidang Pengawasan Ketertiban Umum Satpol PP Pemkot Tangerang, Afdiwan mengatakan pihaknya terpaksa menutup sejumlah panti pijat karena menyalahi aturan dan tidak punya izin.

Afdiwan mengatakan keberadaan sejumlah panti pijat tersebut dianggap meresahkan warga sekitar karena diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung.

Pemkot Tangerang, katanya, melarang beroperasinya panti pijat yang dikelola untuk alasan kebugaran namun pada praktiknya melakukan tindakan asusila.

Selain itu, pengelola panti juga kadang menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi sehingga pengunjung ada yang mabuk

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012